SISTEM EVALUASI
SISTEM
EVALUASI
By : Mala Azizah_PAI 4G_IAIN Pontianak
Dosen Pengampu: Farninda Aditya, S.Pd.I, M.Pd
- Pengertian Evaluasi dalam Pembelajaran
Evaluasi merupakan bagian
dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari
kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan
pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat
ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah
dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah
disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan
terlihat secara akurat dan meyakinkan.
Evaluasi dapat mendorong
peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong
guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong
pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar
peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem
evaluasimemiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan
informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi.
Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.
Hal tersebut menunjukkan
bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar
yang dicapai. Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data
tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaia tujuan pembelajaran.
Kondisi yang demikian tidak hanya terjadi pada jenjang pendidikan tinggi,
tetapi juga terjadi dijenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan
program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara
implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran
itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.
Dengan demikian evaluasi
sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena
disadari atau tidak disadari, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik
untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai
dari berpakaian, setelah berpakaian ia berdiri dihadapan cermin apakah
penampilannya sudah wajar atau belum, sampai pada hal-hal yang lebih besar
dalam kehidupan manusia. Contohnya ketika seorang pejabat negara berakhir masa
jabatannya, maka orang lain yang ada disekitarnya akan melakukan penilaian atau
evaluasi terhadap kinerjanya selama masa kepemimpinannya. Apakah
kepemimpinannya tersebut berhasil atau tidak.
Begitu pula dalam dunia
pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan evaluasi itu sendiri.
Dikatakan demikian, karena evaluasi merupakan salah satu komponen dasar dari
sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai
alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses
pembelajaran.
Pembelajaran merupakan
investasi yang paling utama bagi setiap bangsa apalagi bagi bangsa yang sedang
berkembang yang giat membangun negaranya. Pembangunan hanya dapat dilakukan
oleh manusia yang dipersiapkan melalui pembelajaran, guna mencapai esensi kemanusiaan
yaitu sebagai khalifah di atas bumi.
Pengembangan pembelajaran
tidak terlepas dari tanggung jawab seorang pendidik, bagaimana pendidik
tersebut melakukan transformasi ilmu yang dimiliki dengan bahan ajar yang telah
ada, serta dengan memperhatikan metode-metode pengajar yang mudah diterima oleh
peserta didik sehingga tujuan tercapai
sesuai dengan apa yang diharapkan. Tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka
dalam proses pembelajaran guru harus melakukan suatu kegiatan yang dinamakan
dengan evaluasi.
- Evaluasi dalam Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran
adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang
dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan
pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran
adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran
dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan
secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran
adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran
secara kualitatif.
Dengan adanya evaluasi,
peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai
selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi di mana peserta didik mendapatkan
nilai yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus,
motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi
dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan. maka peserta didik akan berusaha
memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian
stimulus positif dari guru/pengajar agar peserta didik tidak putus asa.
Sedangkan evaluasi dalam pendidikan
Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna
melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai
Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh Jalaludin
mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok ukur
yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu
membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang
untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap
dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan
akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan
sehari-hari.
- Tujuan Evaluasi
- Menurut
Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:
Ø Mengambil
keputusan tentang hasil belajar
Ø Memahami
peserta didik
Ø Memperbaiki
dan mengembangkan program pembelajaran.
Ø Selanjutnya
pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang
guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya peserta didik dalam proses
pembelajaran. Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain,
sebagai berikut:
·
Kemampuan peserta didik
rendah.
·
Kualitas materi
pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
·
Jumlah bahan pelajaran
terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.
·
Komponen proses
pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru
itu sendiri. Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk
memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan
bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud
meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.
- Fungsi Evaluasi
Evaluasi
yang sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Pembelajaran sebaiknya dikerjakan
setiap hari dengan skema yang sistematis dan terencana. Guru dapat melakukan
evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya
pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu bahwa guru
perlu melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali
perkembangan pencapaian hasil belajar pembelajaran mereka, Sehingga salah satu
komponen dalam pelaksanaan pendidikan.
Evaluasi
mempunyai beberapa
fungsi. Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar
peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajuan, dan perkembangan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan. Menurut M. Ngalim
Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan
kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan
kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan
ketrampilanketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikannya.
Dari
pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan
kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Disebut demikian, karena menjadi salah satu tugas pokok guru selain mengajar,
adalah melaksanakan kegiatan evaluasi.
Evaluasi
dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara
keduanya tidak dapat dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus
mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian agar guru
mudah menerapkannya untuk menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan
yang telah ditetapkannya tercapai. Untuk hal tersebut, berikut penulis juga
mengemukakan beberapa pendapat para ahli, yaitu: Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi
evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program
pengajaran meliputi antara lain:
a. Dilihat
dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi:
Mengetahui tingkat
pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:
·
Menetapkan keefektifan
pengajaran dan rencana kegiatan.
·
Memberi basis laporan
kemajuan peserta didik
·
Menetapkan kelulusan
b. Dilihat
dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:
·
Memberi dasar
pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik
·
Memberi dasar penyusunan dan penempatan
kelompok peserta didik yang homogen.
·
Diagnosis dan remedial
pekerjaan peserta didik.
·
Memberi dasar
pembimbingan dan penyuluhan
·
Dasar pemberian angka dan
rapor bagi kemajuan belajar peserta didik
·
Memberi motivasi belajar
bagi peserta didik
·
Mengidentifikasi dan
mengkaji kelainan peserta didik.
·
Menafsirkan kegiatan
sekolah ke dalam masyarakat
·
Untuk mengadministrasi
sekolah
·
Untuk mengembangkan
kurikulum
·
Mempersiapkan penelitian
pendidikan di sekolah.
- Prinsip Evaluasi
Prinsip
diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsipprinsip
evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif Evaluasi harus
dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh, karena evaluasi
harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah
dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu.
Maksudnya evaluasi itu harus dilaksanakan terus menerus. c) Prinsip
komprehensif Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya
evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek
kepribadian murid (Subari, 1994; 172).
Prinsip
evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan
menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):
v Sahih,
berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur
sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan
keandalan.
v Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan
rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas
butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan
subjektifitas pendidik.
v Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktorfaktor tersebut tidak
relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak
berpengaruh terhadap hasil penilaian.
v Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan
kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar dijadikan
dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta
didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal,
sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara
kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian,
pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.
v Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria
vpenilaian,
dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteriabpenilaian
kepada peserta didik, dan pihakbyang berkepentingan dapat mengaksesnprosedur
dan kriteria penilaian serta dasarnpenilaian yang digunakan.
v Menyeluruh
dan berkesinambungan Berartinpenilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk
menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil
belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
v Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan
mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas,
misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan
dengan menyusun silabus dan RPP.
v Beracuan
Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi
(SKL, SK, dan KD).
Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang
telah ditetapkan.
v Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh
karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam
penilaian dan keputusan yang diambil
memiliki dasar yang objektif.
Dalam
konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam
teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta
didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji
peserta didik.
1. Teknik tes
Tes
adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan
penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian
tugas baikberupa pertanyaan-pertanyaan atau perintahperintah oleh testee
sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai
yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar
tertentu (Anas Sudijono, 2006; 67).
Ditinjau
dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan
belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan: 1) Tes diagnostik
adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahankelemahan siswa sehingga
berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian
perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah tes
yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik telah
terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes
formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes
hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran
selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di mana
hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat
Belajar (STTB) atau Ijazah (Anas Sudijono,2006; 71-73). Apabila ditinjau dari
segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat
dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan (Anas
Sudijono, 2006; 75).
2. Teknik
non tes Dengan teknik non tes (Suharsimi Arikunto, 2002; 27-31), maka penilaian
atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji
peserta didik, melainkan dilakukan dengan cara: 1) Skala bertingkat (rating
scale) skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu
hasil pertimbangan. 2) Questioner (Angket) yaitu sebuah daftar pertanyaan yang
harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden) 3) Daftar cocok (check
list) yaitu deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal
membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. 4) Wawancara
(Interview) suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban
dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
5) Pengamatan (observation)
suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti
serta pencatatan secara sistematis. 6) Riwayat hidup, gambaran tentang keadaan
seseorang selama dalam masa kehidupannya. Agar evaluasi dapat dilaksanakan
tepat pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu
mengikuti langkah-langkah berikut ini (AnasSudijono, 2006; 93-97);
a. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup: 1) Merumuskan tujuan
dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi tanpa tujuan maka akan
berjalan tanpa arah dan mengakibat-kan evaluasi menjadi kehilangan arti dan
fungsinya. 2) Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek
kognitif, afektif atau psikomotorik. 3) Memilih dan menentukan teknik yang akan
dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi misalnya apakah menggunakan teknik
tes atau non tes. 4) Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam
pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal
tes. 5) Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan
atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. 6)
Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
b. menghimpun
data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes
pembelajaran
c. Melakukan verifikasi
data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang dapat memperjelas
gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu
yang sedang dievaluasi dari data yang kurang baik (yang akan mengaburkan
gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
d. Mengolah
dan menganalisis data hasil evaluasi dilakukan dengan memberikan makna terhadap
data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
e. Memberikan
interpretasi dan menarik kesimpulan, interpretasi terhadap data hasil evaluasi
belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung
dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan.
f. Tindak
lanjut hasil evaluasi Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah
disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui
apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluasi akan dapat
mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan- kebijakan yang akan dipandang
perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.
REFERENSI
Idrus L, Evaluasi dalam Proses Pembelajaran,
Volume.9, No.2 Agustus 2019
Ashiong P.
Munthe, Pentingnya Evaluasi Program di
Institusi Pendidikan, Vol.5, No.2, Mei 2015
Akhmaf Riadi, Problematika Sistem Evaluasi Pembelajaran,
Vol.15, 27, April 2017
Komentar
Posting Komentar