PERANGKAT PEMBELAJARAN (SILABUS, RPP, MEDIA PEMBELAJARAN, BAHAN AJAR, LKS DAN PERANGKAT EVALUASI)

 

PERANGKAT PEMBELAJARAN (SILABUS, RPP, MEDIA PEMBELAJARAN, BAHAN AJAR, LKS DAN PERANGKAT EVALUASI)

By: Mala Azizah

Dosen Pengampu: Firnanda Aditya, S.Pd.I.M.Pd

  1. Pengertian Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.

Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan .

  1. Macam-macam Perangkat Pembelajaran:

1.      Silabus

·         Pengertian Silabus, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran /tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar ( Kunandar, 2011:244)

·         Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Pengembangan Silabus dilakukan secara sistematis, dan mencakup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapaai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus merupakan penjabaran standar Kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar(Mulyasa, 2007:190) Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyebutkan silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (BSNP, 2006:14).

Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada sekolah atau satuan pendidikan (Mulyasa, 2007:191). Setiap satuan pendidikan atau sekolah diberikan kebebasan, keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan karakteristik sekolah masingmasing dengan mengacu pada kurikulum nasional atu standar nasional.

·         Langkah-langkah pengembangan silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan

·Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut :

·1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi dengan memperhatikan :

a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan Materi.

b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata Pelajaran

c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi materi pokok. pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan :

a. Potensi potensi peserta didik.

b. Relevansi dengan karakteristik daerah.

c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan

d. spiritual peserta didik.

e. Kebermanfaatan bagi peserta didik.

f. Struktur keilmuwan.

g. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.

h. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik, tuntutan lingkungan dan,alokasi waktu.

3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan

pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.

Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal - hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :

 a) kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional,

b) kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

c) penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

d) rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa yaitu kegiatan siswa dan materi.

4. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.

Indikator merupakan indikasi pencapaian kompetensi dasar. Pencapaian kompetensi dasar ditandai dengan perubahan perilaku yang terukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah. Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasionalyang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan jenis penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.

Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis, lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas proyek dan produk, penggunaan portopolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkeseinambungan. Penilaian memberi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :

a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.

b. Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apayang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti prosespembelajaran dan bukan menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum serta untuk mengetahui kesulitan siswa.

d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut tersebut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang memilih kompetensi dibawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.

e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi dalam bentuk keterampilan proses, mencari informasi di lapangan dengan teknik wawancara atau observasi.

6. Menentukan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar.

Penentuan alokasi waktu didasarkan pada jumlah minggu efektif dan waktu yang diperoleh untuk setiap mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang  dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu untuk kompetensi  dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik dengan kemampuan yang beragama.

7. Menentukan rujukan, objek, dan bahan sebagai sumber belajar dalam Kegiatan pembelajaran.

Sumber belajar yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/ pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi (BSNP, 2006:12).

2.      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana kegiatan pe,beljaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih, RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam uapay mencapai Kompetensi dasar.

Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian

 

Langkah-langkah Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan komponen yang paling penting dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Terkait dengan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tugas guru dalam kurikulum yang berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang lebih operasional dan rinci dalam pembelajaran.

Dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, guru diberi  kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah serta karakteristik peserta didik (Mulyasa, 2007:212).

Menurut Mulyasa (2007:324) langkah-langkah yang patut dilakukan guru dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu : langkah pertama, mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran. Kompetensi yang dikembangkan harus mengandung muatan yang menjadi materi standar yang dapat diidentifikasi berdasarkan kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat. Untuk mengidentifikasikan kompetensi harus memperhatikan unsur proses pengatur nyata dan mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai kompetensi tersebut.

Pembentukan kompetensi sering kali membutuhkan waktu relatif lama, realistis, dan dapat dimaknai sebagai kegiatan atau pengalaman belajar tertentu serta komprehensif, artinya berkaitan dengan visi dan misi sekolah.Langkah kedua adalah mengembangkan materi standar yang merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi.Materi standar mencakup tiga komponen utama, yaitu ilmu pengetahuan, proses, dan nilai-nilai. Tiga komponen utama tersebut dapat dirinci sesuai dengan kompetensi dasar visi dan misi sekolah. Sehubungan dengan itu guru sebagai manajer kurikulum di Sekolah dapat memilih dan mengembangkan materi standar sesuai dengan kebutuhan, perkembangan jaman, minat, kemampuan, dan perkembangan peserta didik.

Langkah ketiga adalah menentukan metode dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penentuan metode pembelajaran ada kaitan dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling efisien dan efektif dalammemberikan pengalaman belajar yang diperlukan untuk membentuk kompetensi dasar. Strategi pembelajaran merupakan kegiatan guru dalam melakukan proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Strategi pembelajaran dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan. Setiap pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Guru dapat menggunakan berbagai metode, dan berbagai media untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini guru dapat memilih dan menggunakan berbagai metode dan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik.

Langkah keempat pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah merencanakan penilaian. Sejalan dengan KTSP yang berbasis kompetensi penilaian hendaknya dilakukan berdasarkan apa yang dilakukan oleh peserta didik selama proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Oleh karena itu, penilaian

3.      Lembar Kerja Siswa (LKS)

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajarmengajar.

Keterampilan berpikir kritis siswa dapat dilatihkan melalui berbagai cara, salah satunya dengan Lembar Kegiatan Siswa (LKS). Hal ini sesuai dengan pendapat Suyanto dkk. (2011) bahwa salah satu fungsi LKS adalah sebagai wahana untuk melatih siswa berpikir lebih kritis dalam pembelajaran. LKS  pada hakikatnya merupakan panduanproses berpikir siswa dari guru agar dapat melakukan kegiatan belajar secara mandiri melalui penyelidikan, eksperimen, atau pemecahan masalah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Akan tetapi, LKS yang berada di pasaran dan digunakan oleh kebanyakan sekolah hingga saat ini hanya berupa latihan soal dalam penyelesaian perhitungan fisika atau berisi rangkuman materi pelajaran dan soal latihan yang jawabannya terdapat dalam rangkuman materi tersebut (Nurichah dkk., 2012).

Sitepu (2012), menyatakan bahwa untuk mengembangkan LKS ada langkah-langkah yang dapat diikuti yaitu:

·         Mengkaji materi yang akan dipelajari siswa yaitu dari kompetensi dasar, dan indikator hasil belajarnya.

·         Mengidentifikasi jenis ketrampilan proses yang akan dikembangkan pada saat mempelajari materi tersebut.

·         Menentukan bentuk LKS yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan.

·         Merancang kegiatan yang akan ditampilkan pada LKS sesuai dengan keterampilan proses yang akan dikembangkan.

·         Mengubah rancangan menjadi LKS dengan tata letak yang menarik, mudah dibaca dan digunakan.

·         Menguji LKS apakah sudah dapat digunakan siswa untuk melihat kekuranganya.

·         Merevisi kembali LKS.

4.      Media Pembelajaran

Media pendidikan sangat penting sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut Oemar Hamalik (2004: 195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting.

Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka.

  • Macam-Macam Media Pembelajaran Menurut Para Ahli

Kalisifikasi dan pengelompokan media pembelajaran ini sangat beragam dan berbeda beda antar ahli. Untuk lebih jelasnya simak berikut ini jenis-jenis media pembelajaran menurut para ahli dan contohnya :

Ø  Menurut (Djamarah, 2002:140)

v  Media auditif, yaitu media yang mengandalkan kemampuan suara saja (radio, kaset rekorder).

v  Media visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indera penglihatan karena hanya menampilkan gambar diam (film, bingkai, foto, gambar, atau lukisa).

v  Media audiovisual yaitu media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik.

Ø  Menurut Sadiman, (2008:28)

v  Media Grafis (media visual seperti gambar/foto, sketsa, diagram, bagan/chart, grafik, kartun, poster, peta, dan globe.

v  Media Audio yang berkaitan dengan indera pendengaran (radio, alat perekam piata magnetik, piringan laboratorium bahasa).

v  Media Proyeksi Diam (film bingkai (slide), film rangkai (film strip), media transparan, film, televisi, video).

Ø  Menurut Heinich (dalam Widyastuti dan Nurhidayati, 2010)

v  Media cetak/teks

v  Media pameran/display

v  Media audio Gambar bergerak/motion pictures Multimedia

v  Media berbasis web atau internet

Ø  Menurut Rudy Bretz (1971)

v  Media audio

v  Media cetak

v  Media visual diam

v  Media visual gerak

v  Media audio semi gerak

v  Media visual semi gerak

v  Media audio visual diam

v  Media audio visual gerak

Ø  Menurut Kemp dan Dayton dalam kemendikbud (2013:3)

v  Media cetak

v  Media yang dipamerkan (displayed media)

v  Overhead transparency (OHP)

v  Rekaman suara, Slide suara dan film strip, Presentasi multi gambar, Video dan film, Pembelajaran berbasis komputer (computer based instruction)

Ø  Menurut Anderson (1976)

v  Audio (Kaset audio, siaran radio, CD, telepon)

v  Cetak (buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar)

v  Audio-cetak (kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis)

v  Proyeksi visual diam : Overhead transparansi (OHT), film bingkai (slide)

v  Proyeksi audio visual diam (film bingkai slide bersuara)

v  Visual gerak (film bisu)

Ø  Menurut Azhar Arsyad (2011:54)

1.      Media tradisional

visual diam yang diproyeksikan seperti proyeksi opaque, proyeksi overhead, slides, filmstrips. visual yang tak diproyeksikan seperti gambar, poster, foto, charts, grafik, diagram, pameran, papan info, papan-bulu audio seperti rekaman piringan, pita kaset penyajian multimedia seperti slide plus suara (tape), multi-image visual dinamis yang diproyeksikan seperti film, televisi dan video cetak seperti buku teks, modul, workbook, majalah ilmiah, lembaran lepas (hand-out) permainan seperti teka-teki, simulasi, permainan papan. realita seperti model, specimen (contoh) dan manipulatif.

2.       Media Teknologi Muthakir media berbasis telekomunikasi seperti telekonferen, kuliah jarak jauh media berbasis mikropocessor seperti computer-assisted instruction, perrmainan komputer, sistem tutor intelijen, interaktif, hypermedia, compact (video) disc.

Ø  Jenis-Jenis Media Pembelajaran dan Contohnya

Dengan melihat jenis jenis media pembelajaran menurut para ahli diatas, maka dapat dismipulkan bahwa ada beberapa macam media pembelajaran seperti berikut ini :

1.      Media Audio

Media audio berfungsi untuk menyalurkan pesan audio dari sumber pesan ke penerima pesan. Media audio berkaitan erat dengan indra pendengaran. Dilihat dari sifat pesan yang diterima, media audio dapat menyampaikan pesan verbal (bahasa lisan atau kata-kata) maupun non verbal (bunyi-bunyian dan vokalisasi). Contoh media : radio, tape recorder, telepon, laboratorium bahasa, dll.

2.      Media Visual

Media visual adalah media yang hanya mengandalkan indra penglihatan. Media visual menampilan materialnya dengan menggunakan alat proyeksi atau proyektor, karena melalui media ini perangkat lunak (software) yang melengkapi alat proyeksi ini akan dihasilkan suatu bias cahaya atau gambar yang sesuai dengan materi yang diinginkan.

3.      Pesan yang akan disampaikan dituangkan kedalam bentuk-bentuk visual. Selain itu fungsi media visual juga berfungsi untuk menarik perhatian, memperjelas sajian ide, menggambarkan fakta yang mungkin dapat mudah untuk dicerna dan diingat jika disajikan dalam bentuk visual. Media visual dibedakan menjadi dua yaitu media visual diam dan media visual gerak :Media visual diam contohnya foto, ilustrasi, flashcard,gambar pilihan dan potongan gambar, film bingkai, film rngkai, OHP, grafik, bagan, diagram, poster, peta, dan lain- lain. Media visual gerak contohnya gambar-gambar proyeksi bergerak seperti film bisu dan sebagainya.

4.      Media Audio Visual

Media audio visual merupakan media yang mampu menampilkan suara dan gambar. Ditinjau dari karakteristiknya media audio visual dibedakan menjadi 2 yaitu madia audio visual diam, dan media audio visual gerak.

Media audiovisual diam diantaranya TV diam, film rangkai bersuara, halaman bersuara, buku bersuara. Media audio visual gerak diantaranya film TV, TV, film bersuara, gambar bersuara, dll.

5.      Media Serbaneka

Media serbaneka merupakan suatu media yang disesuaikan dengan potensi di suatu daerah, di sekitar sekolah atau di lokasi lain atau di masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai media pengajaran.

Contoh media serbaneka di antaranya adalah papan tulis, media tiga dimensi, realita, dan sumber belajar pada masyarakat.

Papan (board) yang termasuk dalam media ini diantaranya : papan tulis, papan buletin, papan flanel, papan magnetik, papan listrik, dan papan paku.

6.      Media tiga dimensi diantaranya : model, mock up, dan diorama.

Realita adalah benda-benda nyata seperti apa adanya atau aslinya . contoh pemanfaatan realit misalnya guru membawa kelinci, burung, ikan atau dengan mengajak siswanya langsung ke kebun sekolah atau ke peternakan sekolah.

Sumber belajar pada masyarakat diantaranya dengan karya wisata dan berkemah Demikianlah artikel mengenai jenis jenis media pembelajaran menurut para ahli dan contohnya lengkap. Semoga ulasan diatas bermanfaat dan bisa menjadi tambahan ilmu pengetahuan bagi kita semua dalam memahami apa saja macam macam media pembelajaran yang bisa digunakan oleh para pendidik dan guru.

 

5.      Bahan Ajar

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran (Prastowo, 2011:17).

Bahan yang dimaksud adalah materi pelajaran yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran (Belawati, 2007:1.12) bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.Melalui bahan ajar, siswa dapat mempelajari suatu kompetensi secara sistematis dan runtut. Tanpa bahan ajar yang baik, proses belajar dan mengajar dapat terganggu.

Pengembangan bahan ajar hendaklah memperhatikan prinsisp-prinsip

pembelajaran. Di antara prinsip pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:

Ø  Memulai dari yang mudah dan yang konkret, menuju yang lebih sukar dan abstrak.Siswa akan lebih mudah memahami suatu konsep tertentu apabila penjelasan dimulai dari yang mudah atau sesuatu yang kongkret, suatu ontoh yang dekat dengan kehidupan mereka. Misalnya dalam menjelaskan mengenai konsep percepatan, ajak mereka mengamati laju kendaraan di jalan yang tidak pernah tetap atau konstan, dan sebagainya.

Ø  Pengulangan akan memperkuat pemahaman.

ØDalam pembelajaran, pengulangan sangat diperlukan agar siswa lebih memahami suatu konsep. Pengulangan memberikan suatu penguatan kepada siswa, namun yang patut diperhatikan pengulangan membutuhkan variasi supaya tidak membosankan.

Ø  Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman siswa Respon positif terhadap apa yang dilakukan siswa dalam kaitannya dengan pembelajaran sangat memberi dampak pada perkembangan psiologi mereka sehingga mereka terpacu untuk terus berkembang dan juga memberi penguatan pada pemahaman mereka.

Ø  Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajarSeorang siswa yang memiliki motivasi belajar tinggi akan lebih berhasil dalam belajar. Peran guru di kelas juga tak lepas sebagai seorang motivator yang dapat mendorong siswanya untuk terus berkreasi.

Ø  Mencapai tujuan pembelajaran ibarat naik tangga yang memiliki acuan batas pemahaman.Pembelajaran adalah suatu proses yang bertahap dan berkelanjutan. Untuk mencapai suatu standard kompetensi yang tinggi, perlu dibuatkan tujuantujuan antara. Ibarat anak tangga, semakin lebar anak tangga semakin sulit kita melangkah, namun juga anak tangga yang terlalu kecil terlampau mudah melewatinya. Guru dituntut untuk menyesuaikan tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dengan kemampuan siswa di kelas.

Ø  Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong siswa untuk terus mencapai tujuan.

ØPembelajaran yang baik adalah yang memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan tujuan juga ditentuakn dengan adanyamilestone penanda sampai dimana perkembangan siswa dalam menyerapmateri yang disampaikan. Dalam pembelajaran, setiap anak akan mencapai tujuan tersebut dengan kecepatannya sendiri, namun mereka semua akan sampai kepada tujuan meskipun dengan waktu yang berbeda-beda.(Mahardika, 2012:13-21)

Pengembangan suatu bahan ajar didasarkan pada model pembelajaran yang digunakan. Pengembangan bahan ajar yang tidak memerhatikan model pembelajaran yang digunakan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam pembelajaran di kelas.

Proses pembelajaran akan terhambat jika bahan ajar yang tidak sesuai dengan strategi pembelajaran yang dilakukan.

 Jenis Bahan AjarPengelompokan bahan ajar berdasarkan jenisnya dilakukan dengan berbagai cara oleh beberapa ahli. Menurut Belawati (2007:1.13) bahan ajar dikelompokan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu jenis bahan ajardisplay, noncetak dan cetak.

Ø  Bahan Ajar Display

Pada umumnya, bahan ajar display digunakan oleh guru pada saat menyampaikan informasi kepada siswa di depan kelas. Jenis bahan ajar display diantaranya flipchart, adhesive, chart, poster, peta, foto, dan realita.

Ø  Bahan Ajar Noncetak

ØBahan Ajar Cetak Bahan ajar cetak adalah sejumlah bahan yang digunakan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi (Kemp dan Dayton, 1985 dalam Belawati, 2007:1.14).Sebagai bagian dari media pembelajaran, bahan ajar cetak mempunyai konstribusi yang tidak sedikit dalam proses pembelajaran. Salah satu alasan mengapa bahan ajar cetak masih merupakan media utama dalam pembelajaran disekolah, karena sampai saat ini bahan ajar cetak masih merupakan media yang paling mudah diperoleh dan lebih standar dibanding progam komputer (Bates dalam Belawati, 2007:1.14). Kategori bahan ajar cetak diantaranya :

a.       Modul

a.Terdiri dari bermacam-macam bahan tertulis yang digunakan untuk belajar mandiri.

b.      Handout

b.Merupakan bermacam-macam bahan cetak yang dapat memberikan informasi kepada siswa. Handout ini terdiri dari catatan (baik lengkap maupun kerangkanya saja), tabel, diagram, petadan materi-materi tambahan lain.

6.       Perangkat Evaluasi

Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar (2014: 2) menyimpulkan dari beberapa pendapat para ahli, bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk  menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan.

Selanjutnya Stufflebeam dan Shinkfiel (1985),  dalam Djemari Mardapi (2012: 26) mengatakan bahwa evaluasi disevinisikan sebagai proses untuk memperoleh informasi guna memilih alternatif yang terbaik. Dengan demikian, sebuah lembaga pendidikan (sekolah) agar dapat memastikan bahwa seluruh proses pendidikan yang telah dilaksanakan berlangsung dengan baik atau tidak maka mutlak diperlukan kegiatan evaluasi.

Hal ini dimaksudkan untuk melihat secara obyektif keterlaksanaan dari semua rangkaian proses pendidikan yang berlangsung. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Purwanto (2014: 5) yang mengatakan bahwa kegiatan apapun yang dilakukan, jika ingin memperoleh informasi mengenai kinerjanya maka perlu dilakukan evaluasi.

Demikian juga Djemari Mardapi (2012: 4) mengatakan bahwa melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program. Dari kedua pendapat ahli ini maka dapat dipahami bahwa dalam rangka mengusahakan secara terus menerus peningkatan kualitas suatu lembaga pendidikan (sekolah) maka mutlak diperlukan pelaksanaan evaluasi dari proses pendidikan dalam lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.

Selain itu juga evaluasi sangat berguna untuk meningkatkan kualitas sistem pembelajaran. Evaluasi tidak dapat dipisahkan dari pembelajaran, karena keefektifan pembelajaran hanya dapat diketahui melalui evaluasi. Dengan kata lain, melalui evaluasi semua komponen pembelajaran dapat diketahui apakah dapat berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak. Guru dapat mengetahui tingkat kemampuan peserta didik , baik secara kelompok maupun perseorangan. Guru juga dapat melihat berbagai perkembangan hasil belajar peserta didik, baik yang menyangkut domain kognitif, efektif, maupun psikomotorik. Pada akhirnya, guru akan memperoleh gambaran tentang keefektifan proses  pembelajaran (Zainal Arifin, 2009: 68-69).

  1. Prinsip Evaluasi

Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsipprinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksanakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172).

Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):

v  Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.

v  Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas pendidik.

v  Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktorfaktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.

v  Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.

v  Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria

vpenilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteriabpenilaian kepada peserta didik, dan pihakbyang berkepentingan dapat mengaksesnprosedur dan kriteria penilaian serta dasarnpenilaian yang digunakan.

v  Menyeluruh dan berkesinambungan Berartinpenilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.

v  Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.

v  Beracuan Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.

v  Akuntabel,  berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil  memiliki dasar yang objektif.

Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.

1.  Teknik tes

Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baikberupa pertanyaan-pertanyaan atau perintahperintah oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu (Anas Sudijono, 2006; 67).

Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan: 1) Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahankelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di mana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah (Anas Sudijono,2006; 71-73). Apabila ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan (Anas Sudijono, 2006; 75).

2. Teknik non tes Dengan teknik non tes (Suharsimi Arikunto, 2002; 27-31), maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan cara: 1) Skala bertingkat (rating scale) skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. 2) Questioner (Angket) yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden) 3) Daftar cocok (check list) yaitu deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. 4) Wawancara (Interview) suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.

5) Pengamatan (observation) suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. 6) Riwayat hidup, gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Agar evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini (AnasSudijono, 2006; 93-97);

a.  Menyusun rencana evaluasi hasil belajar Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup: 1) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi tanpa tujuan maka akan berjalan tanpa arah dan mengakibat-kan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya. 2) Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif, afektif atau psikomotorik. 3) Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi misalnya apakah menggunakan teknik tes atau non tes. 4) Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes. 5) Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. 6) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.

b. menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes pembelajaran

c. Melakukan verifikasi data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi dari data yang kurang baik (yang akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).

d. Mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.

e. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan, interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan.

f. Tindak lanjut hasil evaluasi Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluasi akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan- kebijakan yang akan dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

Dewi Santi, dkk. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Matematika Realistik Pada Pokok Bahasan Lingkaran Kelas VIII SMP, Vol.6, No.1, April 2015

Masitah, Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir, Vol.15, No.1,Oktober 2018

Ida Bagus Rini Jayanti, dkk. Pengembangan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) dan Media Pembelajaran Inkuiri Berbasis Keterampilan Berpikir Kritis, Vol.2, No.1 februari 2014

Tri Indo Indawati, Pengembangan bahan Ajar berupa Lembar Kerja Siswa (LKS) berbasis Pembelajaran Inkuiri Terbimbing di SMA, Skripsi, Mahasiswa Universitas Jember 2015.

Idrus L, Evaluasi dalam Proses Pembelajaran, Volume.9, No.2 Agustus 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Kompetensi Guru Profesional

STRATEGI PEMBELAJARAN