PERANGKAT PEMBELAJARAN (SILABUS, RPP, MEDIA PEMBELAJARAN, BAHAN AJAR, LKS DAN PERANGKAT EVALUASI)
PERANGKAT
PEMBELAJARAN (SILABUS, RPP, MEDIA PEMBELAJARAN, BAHAN AJAR, LKS DAN PERANGKAT
EVALUASI)
By: Mala Azizah
Dosen Pengampu: Firnanda Aditya, S.Pd.I.M.Pd
- Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat
pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan,
sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut
Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan
untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik
melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi
guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar
kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan
bagian dari perencanaan pembelajaran.
Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar
isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media
dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam
pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan .
- Macam-macam Perangkat Pembelajaran:
1.
Silabus
·
Pengertian Silabus,
silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran
/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar ( Kunandar, 2011:244)
·
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Pengembangan
Silabus dilakukan secara sistematis, dan mencakup komponen-komponen yang saling
berkaitan untuk mencapaai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus merupakan penjabaran
standar Kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil
belajar(Mulyasa, 2007:190) Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyebutkan
silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (BSNP, 2006:14).
Dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pengembangan silabus diserahkan
sepenuhnya kepada sekolah atau satuan pendidikan (Mulyasa, 2007:191). Setiap
satuan pendidikan atau sekolah diberikan kebebasan, keleluasaan dalam
mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan karakteristik sekolah
masingmasing dengan mengacu pada kurikulum nasional atu standar nasional.
·
Langkah-langkah
pengembangan silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan
·Pendidikan
(KTSP) adalah sebagai berikut :
·1.
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada standar isi dengan memperhatikan :
a. Urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan Materi.
b. Keterkaitan antara
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata Pelajaran
c. Keterkaitan antara
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi
materi pokok. pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan :
a. Potensi potensi
peserta didik.
b. Relevansi dengan
karakteristik daerah.
c. Tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
d. spiritual peserta
didik.
e. Kebermanfaatan bagi
peserta didik.
f. Struktur keilmuwan.
g. Aktualitas, kedalaman,
dan keluasan materi pembelajaran.
h. Relevansi dengan
kebutuhan peserta didik, tuntutan lingkungan dan,alokasi waktu.
3. Mengembangkan kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud
melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik.
Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal - hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
a) kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru agar dapat melaksanakan
proses pembelajaran secara professional,
b) kegiatan pembelajaran
memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara
berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c) penentuan urutan
kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d) rumusan pernyataan
dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar siswa yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan indikator
pencapaian kompetensi.
Indikator
merupakan indikasi pencapaian kompetensi dasar. Pencapaian kompetensi dasar
ditandai dengan perubahan perilaku yang terukur yang mencakup sikap,
pengetahuan dan ketrampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah. Indikator
dirumuskan dalam kata kerja operasionalyang terukur dan atau dapat diobservasi.
Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan jenis
penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator.
Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis, lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas proyek
dan produk, penggunaan portopolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkeseinambungan. Penilaian memberi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
a.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.
Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apayang bisa dilakukan
peserta didik setelah mengikuti prosespembelajaran dan bukan menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
c.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum serta untuk
mengetahui kesulitan siswa.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut
tersebut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi
peserta didik yang memilih kompetensi dibawah kriteria ketuntasan, dan program
pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria
ketuntasan.
e.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan
tugas observasi lapangan maka evaluasi dalam bentuk keterampilan proses,
mencari informasi di lapangan dengan teknik wawancara atau observasi.
6. Menentukan alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar.
Penentuan
alokasi waktu didasarkan pada jumlah minggu efektif dan waktu yang diperoleh
untuk setiap mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi
dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi
dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan
dalam silabus merupakan perkiraan waktu untuk kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik dengan
kemampuan yang beragama.
7. Menentukan rujukan,
objek, dan bahan sebagai sumber belajar dalam Kegiatan pembelajaran.
Sumber
belajar yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan
fisik, alam, sosial dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/ pembelajaran dan
indikator pencapaian kompetensi (BSNP, 2006:12).
2.
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana kegiatan pe,beljaran tatap muka untuk
satu pertemuan atau lebih, RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran peserta didik dalam uapay mencapai Kompetensi dasar.
Pembelajaran
(RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang
mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata
pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan
pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran;
metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian
Langkah-langkah
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk
mencapai satu atau lebih kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi dan
dijabarkan dalam silabus. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan komponen
yang paling penting dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Terkait dengan
pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tugas guru dalam kurikulum yang
berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus ke dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang lebih operasional dan rinci dalam pembelajaran.
Dalam
pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, guru diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan
menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah serta karakteristik peserta
didik (Mulyasa, 2007:212).
Menurut
Mulyasa (2007:324) langkah-langkah yang patut dilakukan guru dalam penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu : langkah pertama, mengidentifikasi dan
mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
Kompetensi yang dikembangkan harus mengandung muatan yang menjadi materi
standar yang dapat diidentifikasi berdasarkan kebutuhan peserta didik,
kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat. Untuk mengidentifikasikan
kompetensi harus memperhatikan unsur proses pengatur nyata dan mengandung
pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Pembentukan
kompetensi sering kali membutuhkan waktu relatif lama, realistis, dan dapat
dimaknai sebagai kegiatan atau pengalaman belajar tertentu serta komprehensif,
artinya berkaitan dengan visi dan misi sekolah.Langkah kedua adalah
mengembangkan materi standar yang merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada
peserta didik dalam proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi.Materi
standar mencakup tiga komponen utama, yaitu ilmu pengetahuan, proses, dan
nilai-nilai. Tiga komponen utama tersebut dapat dirinci sesuai dengan
kompetensi dasar visi dan misi sekolah. Sehubungan dengan itu guru sebagai
manajer kurikulum di Sekolah dapat memilih dan mengembangkan materi standar
sesuai dengan kebutuhan, perkembangan jaman, minat, kemampuan, dan perkembangan
peserta didik.
Langkah
ketiga adalah menentukan metode dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). Penentuan metode pembelajaran ada kaitan dengan pemilihan strategi
pembelajaran yang paling efisien dan efektif dalammemberikan pengalaman belajar
yang diperlukan untuk membentuk kompetensi dasar. Strategi pembelajaran
merupakan kegiatan guru dalam melakukan proses pembelajaran dan pembentukan
kompetensi. Strategi pembelajaran dapat memberikan kemudahan kepada peserta
didik untuk mencapai tujuan. Setiap pembelajaran dan pembentukan kompetensi.
Guru dapat menggunakan berbagai metode, dan berbagai media untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Dalam hal ini guru dapat memilih dan menggunakan berbagai
metode dan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan aktivitas dan kreatifitas
peserta didik.
Langkah
keempat pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah merencanakan
penilaian. Sejalan dengan KTSP yang berbasis kompetensi penilaian hendaknya
dilakukan berdasarkan apa yang dilakukan oleh peserta didik selama proses
pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Oleh karena itu, penilaian
3.
Lembar
Kerja Siswa (LKS)
Menurut
Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan
oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi
dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan
tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk
mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan
peserta didik dalam proses belajarmengajar.
Keterampilan
berpikir kritis siswa dapat dilatihkan melalui berbagai cara, salah satunya
dengan Lembar Kegiatan Siswa (LKS). Hal ini sesuai dengan pendapat Suyanto dkk.
(2011) bahwa salah satu fungsi LKS adalah sebagai wahana untuk melatih siswa
berpikir lebih kritis dalam pembelajaran. LKS
pada hakikatnya merupakan panduanproses berpikir siswa dari guru agar
dapat melakukan kegiatan belajar secara mandiri melalui penyelidikan,
eksperimen, atau pemecahan masalah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Akan
tetapi, LKS yang berada di pasaran dan digunakan oleh kebanyakan sekolah hingga
saat ini hanya berupa latihan soal dalam penyelesaian perhitungan fisika atau
berisi rangkuman materi pelajaran dan soal latihan yang jawabannya terdapat
dalam rangkuman materi tersebut (Nurichah dkk., 2012).
Sitepu
(2012), menyatakan bahwa untuk mengembangkan LKS ada langkah-langkah yang dapat
diikuti yaitu:
·
Mengkaji materi yang akan
dipelajari siswa yaitu dari kompetensi dasar, dan indikator hasil belajarnya.
·
Mengidentifikasi jenis
ketrampilan proses yang akan dikembangkan pada saat mempelajari materi
tersebut.
·
Menentukan bentuk LKS
yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
·
Merancang kegiatan yang
akan ditampilkan pada LKS sesuai dengan keterampilan proses yang akan
dikembangkan.
·
Mengubah rancangan
menjadi LKS dengan tata letak yang menarik, mudah dibaca dan digunakan.
·
Menguji LKS apakah sudah
dapat digunakan siswa untuk melihat kekuranganya.
·
Merevisi kembali LKS.
4.
Media
Pembelajaran
Media
pendidikan sangat penting sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa
pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut Oemar
Hamalik (2004: 195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah
faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor
belajar yang penting.
Lingkungan
yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan
meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah,
bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas dan bila diolah
dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar, serta
peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, media
pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku
tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar
sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah
dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di
lingkungan mereka.
- Macam-Macam
Media Pembelajaran Menurut Para Ahli
Kalisifikasi dan
pengelompokan media pembelajaran ini sangat beragam dan berbeda beda antar
ahli. Untuk lebih jelasnya simak berikut ini jenis-jenis media pembelajaran
menurut para ahli dan contohnya :
Ø Menurut
(Djamarah, 2002:140)
v Media
auditif, yaitu media yang mengandalkan kemampuan suara saja (radio, kaset
rekorder).
v Media
visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indera penglihatan karena hanya
menampilkan gambar diam (film, bingkai, foto, gambar, atau lukisa).
v Media
audiovisual yaitu media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar. Jenis
media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik.
Ø Menurut
Sadiman, (2008:28)
v Media
Grafis (media visual seperti gambar/foto, sketsa, diagram, bagan/chart, grafik,
kartun, poster, peta, dan globe.
v Media
Audio yang berkaitan dengan indera pendengaran (radio, alat perekam piata
magnetik, piringan laboratorium bahasa).
v Media
Proyeksi Diam (film bingkai (slide), film rangkai (film strip), media
transparan, film, televisi, video).
Ø Menurut
Heinich (dalam Widyastuti dan Nurhidayati, 2010)
v Media
cetak/teks
v Media
pameran/display
v Media
audio Gambar
bergerak/motion pictures Multimedia
v Media
berbasis web atau internet
Ø Menurut
Rudy Bretz (1971)
v Media
audio
v Media
cetak
v Media
visual diam
v Media
visual gerak
v Media
audio semi gerak
v Media
visual semi gerak
v Media
audio visual diam
v Media
audio visual gerak
Ø Menurut
Kemp dan Dayton dalam kemendikbud (2013:3)
v Media
cetak
v Media
yang dipamerkan (displayed media)
v Overhead
transparency (OHP)
v Rekaman
suara, Slide suara dan film
strip, Presentasi multi gambar, Video dan film, Pembelajaran berbasis
komputer (computer based instruction)
Ø Menurut
Anderson (1976)
v Audio
(Kaset audio, siaran radio, CD, telepon)
v Cetak
(buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar)
v Audio-cetak
(kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis)
v Proyeksi
visual diam : Overhead transparansi (OHT), film bingkai (slide)
v Proyeksi
audio visual diam (film bingkai slide bersuara)
v Visual
gerak (film bisu)
Ø Menurut
Azhar Arsyad (2011:54)
1. Media
tradisional
visual diam yang
diproyeksikan seperti proyeksi opaque, proyeksi overhead, slides, filmstrips. visual yang tak
diproyeksikan seperti gambar, poster, foto, charts, grafik, diagram, pameran,
papan info, papan-bulu audio
seperti rekaman piringan, pita kaset penyajian multimedia seperti slide plus
suara (tape), multi-image visual
dinamis yang diproyeksikan seperti film, televisi dan video cetak seperti buku teks,
modul, workbook, majalah ilmiah, lembaran lepas (hand-out) permainan seperti
teka-teki, simulasi, permainan papan. realita seperti model, specimen (contoh)
dan manipulatif.
2. Media Teknologi Muthakir media berbasis
telekomunikasi seperti telekonferen, kuliah jarak jauh media berbasis
mikropocessor seperti computer-assisted instruction, perrmainan komputer,
sistem tutor intelijen, interaktif, hypermedia, compact (video) disc.
Ø Jenis-Jenis
Media Pembelajaran dan Contohnya
Dengan melihat jenis
jenis media pembelajaran menurut para ahli diatas, maka dapat dismipulkan bahwa
ada beberapa macam media pembelajaran seperti berikut ini :
1. Media
Audio
Media audio berfungsi
untuk menyalurkan pesan audio dari sumber pesan ke penerima pesan. Media audio
berkaitan erat dengan indra pendengaran. Dilihat dari sifat pesan yang
diterima, media audio dapat menyampaikan pesan verbal (bahasa lisan atau
kata-kata) maupun non verbal (bunyi-bunyian dan vokalisasi). Contoh media : radio,
tape recorder, telepon, laboratorium bahasa, dll.
2. Media
Visual
Media visual adalah media
yang hanya mengandalkan indra penglihatan. Media visual menampilan materialnya
dengan menggunakan alat proyeksi atau proyektor, karena melalui media ini
perangkat lunak (software) yang melengkapi alat proyeksi ini akan dihasilkan
suatu bias cahaya atau gambar yang sesuai dengan materi yang diinginkan.
3. Pesan
yang akan disampaikan dituangkan kedalam bentuk-bentuk visual. Selain itu
fungsi media visual juga berfungsi untuk menarik perhatian, memperjelas sajian
ide, menggambarkan fakta yang mungkin dapat mudah untuk dicerna dan diingat jika
disajikan dalam bentuk visual. Media
visual dibedakan menjadi dua yaitu media visual diam dan media visual gerak :Media
visual diam contohnya foto, ilustrasi, flashcard,gambar pilihan dan potongan
gambar, film bingkai, film rngkai, OHP, grafik, bagan, diagram, poster, peta,
dan lain- lain. Media visual gerak contohnya gambar-gambar proyeksi bergerak
seperti film bisu dan sebagainya.
4. Media
Audio Visual
Media audio visual
merupakan media yang mampu menampilkan suara dan gambar. Ditinjau dari
karakteristiknya media audio visual dibedakan menjadi 2 yaitu madia audio
visual diam, dan media audio visual gerak.
Media audiovisual diam
diantaranya TV diam, film rangkai bersuara, halaman bersuara, buku bersuara. Media audio visual gerak
diantaranya film TV, TV, film bersuara, gambar bersuara, dll.
5. Media
Serbaneka
Media serbaneka merupakan
suatu media yang disesuaikan dengan potensi di suatu daerah, di sekitar sekolah
atau di lokasi lain atau di masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai media
pengajaran.
Contoh media serbaneka di
antaranya adalah papan tulis, media tiga dimensi, realita, dan sumber belajar
pada masyarakat.
Papan (board) yang
termasuk dalam media ini diantaranya : papan tulis, papan buletin, papan
flanel, papan magnetik, papan listrik, dan papan paku.
6. Media
tiga dimensi diantaranya : model, mock up, dan diorama.
Realita adalah
benda-benda nyata seperti apa adanya atau aslinya . contoh pemanfaatan realit
misalnya guru membawa kelinci, burung, ikan atau dengan mengajak siswanya
langsung ke kebun sekolah atau ke peternakan sekolah.
Sumber belajar pada
masyarakat diantaranya dengan karya wisata dan berkemah Demikianlah artikel
mengenai jenis jenis media pembelajaran menurut para ahli dan contohnya
lengkap. Semoga ulasan diatas bermanfaat dan bisa menjadi tambahan ilmu
pengetahuan bagi kita semua dalam memahami apa saja macam macam media
pembelajaran yang bisa digunakan oleh para pendidik dan guru.
5.
Bahan
Ajar
Bahan
ajar adalah segala bentuk bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang
disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang
akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan
perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran (Prastowo, 2011:17).
Bahan
yang dimaksud adalah materi pelajaran yang digunakan guru dan siswa dalam
proses pembelajaran (Belawati, 2007:1.12) bisa berupa bahan tertulis maupun
bahan tidak tertulis.Melalui bahan ajar, siswa dapat mempelajari suatu
kompetensi secara sistematis dan runtut. Tanpa bahan ajar yang baik, proses
belajar dan mengajar dapat terganggu.
Pengembangan
bahan ajar hendaklah memperhatikan prinsisp-prinsip
pembelajaran.
Di antara prinsip pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Memulai
dari yang mudah dan yang konkret, menuju yang lebih sukar dan abstrak.Siswa
akan lebih mudah memahami suatu konsep tertentu apabila penjelasan dimulai dari
yang mudah atau sesuatu yang kongkret, suatu ontoh yang dekat dengan kehidupan
mereka. Misalnya dalam menjelaskan mengenai konsep percepatan, ajak mereka
mengamati laju kendaraan di jalan yang tidak pernah tetap atau konstan, dan
sebagainya.
Ø Pengulangan
akan memperkuat pemahaman.
ØDalam
pembelajaran, pengulangan sangat diperlukan agar siswa lebih memahami suatu
konsep. Pengulangan memberikan suatu penguatan kepada siswa, namun yang patut
diperhatikan pengulangan membutuhkan variasi supaya tidak membosankan.
Ø Umpan
balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman siswa Respon positif
terhadap apa yang dilakukan siswa dalam kaitannya dengan pembelajaran sangat
memberi dampak pada perkembangan psiologi mereka sehingga mereka terpacu untuk
terus berkembang dan juga memberi penguatan pada pemahaman mereka.
Ø Motivasi
belajar yang tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan
belajarSeorang siswa yang memiliki motivasi belajar tinggi akan lebih berhasil
dalam belajar. Peran guru di kelas juga tak lepas sebagai seorang motivator
yang dapat mendorong siswanya untuk terus berkreasi.
Ø Mencapai
tujuan pembelajaran ibarat naik tangga yang memiliki acuan batas
pemahaman.Pembelajaran adalah suatu proses yang bertahap dan berkelanjutan.
Untuk mencapai suatu standard kompetensi yang tinggi, perlu dibuatkan
tujuantujuan antara. Ibarat anak tangga, semakin lebar anak tangga semakin
sulit kita melangkah, namun juga anak tangga yang terlalu kecil terlampau mudah
melewatinya. Guru dituntut untuk menyesuaikan tujuan-tujuan pembelajaran yang
hendak dicapai dengan kemampuan siswa di kelas.
Ø Mengetahui
hasil yang telah dicapai akan mendorong siswa untuk terus mencapai tujuan.
ØPembelajaran
yang baik adalah yang memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan tujuan juga
ditentuakn dengan adanyamilestone penanda sampai dimana perkembangan siswa
dalam menyerapmateri yang disampaikan. Dalam pembelajaran, setiap anak akan
mencapai tujuan tersebut dengan kecepatannya sendiri, namun mereka semua akan
sampai kepada tujuan meskipun dengan waktu yang berbeda-beda.(Mahardika,
2012:13-21)
Pengembangan
suatu bahan ajar didasarkan pada model pembelajaran yang digunakan.
Pengembangan bahan ajar yang tidak memerhatikan model pembelajaran yang
digunakan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam pembelajaran di kelas.
Proses
pembelajaran akan terhambat jika bahan ajar yang tidak sesuai dengan strategi
pembelajaran yang dilakukan.
Jenis Bahan AjarPengelompokan bahan ajar
berdasarkan jenisnya dilakukan dengan berbagai cara oleh beberapa ahli. Menurut
Belawati (2007:1.13) bahan ajar dikelompokan ke dalam tiga kelompok besar,
yaitu jenis bahan ajardisplay, noncetak dan cetak.
Ø Bahan
Ajar Display
Pada umumnya, bahan ajar
display digunakan oleh guru pada saat menyampaikan informasi kepada siswa di
depan kelas. Jenis bahan ajar display diantaranya flipchart, adhesive, chart,
poster, peta, foto, dan realita.
Ø Bahan
Ajar Noncetak
ØBahan
Ajar Cetak Bahan ajar cetak adalah sejumlah bahan yang digunakan dalam kertas,
yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi
(Kemp dan Dayton, 1985 dalam Belawati, 2007:1.14).Sebagai bagian dari media
pembelajaran, bahan ajar cetak mempunyai konstribusi yang tidak sedikit dalam
proses pembelajaran. Salah satu alasan mengapa bahan ajar cetak masih merupakan
media utama dalam pembelajaran disekolah, karena sampai saat ini bahan ajar
cetak masih merupakan media yang paling mudah diperoleh dan lebih standar
dibanding progam komputer (Bates dalam Belawati, 2007:1.14). Kategori bahan
ajar cetak diantaranya :
a. Modul
a.Terdiri
dari bermacam-macam bahan tertulis yang digunakan untuk belajar mandiri.
b. Handout
b.Merupakan
bermacam-macam bahan cetak yang dapat memberikan informasi kepada siswa.
Handout ini terdiri dari catatan (baik lengkap maupun kerangkanya saja), tabel,
diagram, petadan materi-materi tambahan lain.
6.
Perangkat Evaluasi
Menurut
Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar (2014: 2) menyimpulkan dari
beberapa pendapat para ahli, bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif
yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan.
Selanjutnya
Stufflebeam dan Shinkfiel (1985), dalam
Djemari Mardapi (2012: 26) mengatakan bahwa evaluasi disevinisikan sebagai
proses untuk memperoleh informasi guna memilih alternatif yang terbaik. Dengan
demikian, sebuah lembaga pendidikan (sekolah) agar dapat memastikan bahwa
seluruh proses pendidikan yang telah dilaksanakan berlangsung dengan baik atau
tidak maka mutlak diperlukan kegiatan evaluasi.
Hal
ini dimaksudkan untuk melihat secara obyektif keterlaksanaan dari semua
rangkaian proses pendidikan yang berlangsung. Hal ini sejalan dengan pendapat
dari Purwanto (2014: 5) yang mengatakan bahwa kegiatan apapun yang dilakukan,
jika ingin memperoleh informasi mengenai kinerjanya maka perlu dilakukan
evaluasi.
Demikian
juga Djemari Mardapi (2012: 4) mengatakan bahwa melalui evaluasi akan diperoleh
informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya
informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program. Dari kedua pendapat ahli
ini maka dapat dipahami bahwa dalam rangka mengusahakan secara terus menerus
peningkatan kualitas suatu lembaga pendidikan (sekolah) maka mutlak diperlukan
pelaksanaan evaluasi dari proses pendidikan dalam lembaga pendidikan (sekolah)
tersebut.
Selain
itu juga evaluasi sangat berguna untuk meningkatkan kualitas sistem
pembelajaran. Evaluasi tidak dapat dipisahkan dari pembelajaran, karena
keefektifan pembelajaran hanya dapat diketahui melalui evaluasi. Dengan kata
lain, melalui evaluasi semua komponen pembelajaran dapat diketahui apakah dapat
berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak. Guru dapat mengetahui tingkat
kemampuan peserta didik , baik secara kelompok maupun perseorangan. Guru juga
dapat melihat berbagai perkembangan hasil belajar peserta didik, baik yang
menyangkut domain kognitif, efektif, maupun psikomotorik. Pada akhirnya, guru
akan memperoleh gambaran tentang keefektifan proses pembelajaran (Zainal Arifin, 2009: 68-69).
- Prinsip Evaluasi
Prinsip
diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsipprinsip
evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif Evaluasi harus
dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh, karena evaluasi
harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah
dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu.
Maksudnya evaluasi itu harus dilaksanakan terus menerus. c) Prinsip
komprehensif Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya
evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek
kepribadian murid (Subari, 1994; 172).
Prinsip
evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan
menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):
v Sahih,
berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana
dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
v Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan
rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas
butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan
subjektifitas pendidik.
v Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktorfaktor tersebut tidak
relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak
berpengaruh terhadap hasil penilaian.
v Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak
terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar
dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh
peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang
gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara
kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian,
pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.
v Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria
vpenilaian,
dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteriabpenilaian
kepada peserta didik, dan pihakbyang berkepentingan dapat mengaksesnprosedur
dan kriteria penilaian serta dasarnpenilaian yang digunakan.
v Menyeluruh
dan berkesinambungan Berartinpenilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk
menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil
belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
v Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan
mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas,
misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan
dengan menyusun silabus dan RPP.
v Beracuan
Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi
(SKL, SK, dan KD).
Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang
telah ditetapkan.
v Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh
karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam
penilaian dan keputusan yang diambil
memiliki dasar yang objektif.
Dalam
konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam
teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta
didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji
peserta didik.
1. Teknik tes
Tes
adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan
penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian
tugas baikberupa pertanyaan-pertanyaan atau perintahperintah oleh testee
sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan
nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai
standar tertentu (Anas Sudijono, 2006; 67).
Ditinjau
dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan
belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan: 1) Tes diagnostik
adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahankelemahan siswa sehingga
berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian
perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah
tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik telah
terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes
formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes
hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran
selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di mana
hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat
Belajar (STTB) atau Ijazah (Anas Sudijono,2006; 71-73). Apabila ditinjau dari segi
cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan
menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan (Anas Sudijono, 2006;
75).
2. Teknik
non tes Dengan teknik non tes (Suharsimi Arikunto, 2002; 27-31), maka penilaian
atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji
peserta didik, melainkan dilakukan dengan cara: 1) Skala bertingkat (rating
scale) skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu
hasil pertimbangan. 2) Questioner (Angket) yaitu sebuah daftar pertanyaan yang
harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden) 3) Daftar cocok (check
list) yaitu deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal
membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. 4) Wawancara
(Interview) suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban
dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
5) Pengamatan
(observation) suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan
secara teliti serta pencatatan secara sistematis. 6) Riwayat hidup, gambaran
tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Agar evaluasi dapat
dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat
arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini (AnasSudijono, 2006; 93-97);
a. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup: 1) Merumuskan tujuan
dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi tanpa tujuan maka akan
berjalan tanpa arah dan mengakibat-kan evaluasi menjadi kehilangan arti dan
fungsinya. 2) Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek
kognitif, afektif atau psikomotorik. 3) Memilih dan menentukan teknik yang akan
dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi misalnya apakah menggunakan teknik
tes atau non tes. 4) Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam
pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal
tes. 5) Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan
atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. 6)
Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
b. menghimpun
data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes
pembelajaran
c. Melakukan verifikasi
data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang dapat memperjelas
gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu
yang sedang dievaluasi dari data yang kurang baik (yang akan mengaburkan
gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
d. Mengolah
dan menganalisis data hasil evaluasi dilakukan dengan memberikan makna terhadap
data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
e. Memberikan
interpretasi dan menarik kesimpulan, interpretasi terhadap data hasil evaluasi
belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung
dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan.
f. Tindak
lanjut hasil evaluasi Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah
disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui
apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluasi akan dapat
mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan- kebijakan yang akan dipandang
perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.
REFERENSI
Dewi Santi, dkk. Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Matematika Realistik Pada Pokok Bahasan Lingkaran Kelas VIII SMP, Vol.6, No.1,
April 2015
Masitah, Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk
Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Siswa SD terhadap Masalah
Banjir, Vol.15, No.1,Oktober 2018
Ida Bagus Rini Jayanti, dkk. Pengembangan Lembar Kegiatan
Siswa (LKS) dan Media Pembelajaran Inkuiri Berbasis Keterampilan Berpikir
Kritis, Vol.2, No.1 februari 2014
Tri Indo Indawati, Pengembangan bahan Ajar berupa Lembar
Kerja Siswa (LKS) berbasis Pembelajaran Inkuiri Terbimbing di SMA, Skripsi,
Mahasiswa Universitas Jember 2015.
Idrus L, Evaluasi dalam Proses Pembelajaran,
Volume.9, No.2 Agustus 2019
Komentar
Posting Komentar