KURIKULUM

 

KURIKULUM

By: Mala Azizah _IAIN Pontianak_PAI 4G

A.    Pengertian Kurikulum

Kurikulum merupakan salah satu komponen penting yang snagat menentukan dalam satuan sistem pendidikan dan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Untuk itu sekolah harus mengelola kurikulum dengan baik, agar hasil pembelajarannya menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam pencapaian rencana tersebut di perlukan manajemne kurikulum maksudnya agar proses pendidikan berlangsung dis ekolah secara terarah dan sistematis.

Pengelolaan kurikulum merupakan suatu bentuk pengelolaan yang ditujukan untuk keberhasilan kegiatan belajar mengajar secara maksimal dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Dapat di pahami bahwa, kurikulum sebagai satuan tema memiliki makna luas, secara garis besar dapat menampilkan diri dalam tiga versi, yaitu kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan kurikulum sebagai suatu bidang studi. Karena kurikulum sebagai substansi sebagaimana disebutkan sebelumnya berupa satuan renca kegiatan belajar.

Berikut beberapa prinsip dasar dalam pengelilaan dan pengembangan kurikulum:

1.      Relevansi, yaitu keserasian pendidikan dengaan tuntutat kehidupan.  Prinsip relevansi harus mencakup tiga hal, yaitu relevansi dengan lingkungan kehidupan sekarang, lalu relevansi dengan kehidupan yang akan datang, dan relevansi dengan tuntutatn perkembanagn dunia.

2.      Berkesinambungan, kurikulum disusun dan di kelola secara berkesinambungan dalam bagian-bagian, aspek-aspek, dan materi serta bahan kajian disusun secara berurutan tidak terlepas melainkan saling berkaitan antara satu dengan lainnya.

3.      Fleksibilitas, artinya tidak kaku memebrikan kebebasan di dalam bertindak.

4.      Efektivitas, dalam suatu kegiatan berkenaan dengan sejauh mana aapa yang di rencanakan dapat terlaksana.

Dalam bidang pendiidkan efektivitas dapat dilihat dari segi efektivitas guru mengajar dan peserta didik. Sedangkan dalam rangka pengelolaan kurikulum dan pengembangannya, usaha untuk meningkatkan efetivitas kegiatan belajar peserat didik dilakukan dengan memilih jenis-jenis , motode dan aalat yaang di lihat paling baik dalam mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

Untuk melengkapi prinsi-prinsip dasar dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum, maka akan di jabarkan juga prinsi-prinsip dalam usaha memilih pengalaman belajar yang sesuai dengan perkembangan peserta didik.

B.     Tahapan-tahapan dalam pengelolaan Kurikulum Pendidikan

Penyusunan sebuah program pendidikan di sekolah tergantung pada asa, pertimbangan nilai, dan teori yang berkaitan dengantujuan, sifat dan penggunaan , pengelolaan serta konsep tentang belajar.

 Ada tiga unsur yang slaing berhubungan yaitu:

1.      Kerangka kerja menyediakan acuan bagi penilaian program sekolah setempat. Dengan menggunakan perangkat tujuan pada  kerangka kerja tersebut, segala pertimbangan dapat di buat dengan baik.

2.      Menyediakan suatu alat pemberi tanda batas pada bidang dimana maksud khusus dapat dipakai untuk memberikan bimbingan atas perencanan kurikulum.

3.      Alat tersebut di gunakan untuk memberikan orientasi kepada staf pengajar dengan menyediakan suaatu dasar yang rasional kepada program kurikulum.

Berikut langkah-langkah dalam pengelolaan kurikulum:

1.      Memilih pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan-tujuan. Setelah tujuan pendidikan di tetapkan dan kebijakan serta operasionaal – operasional tentang penyelengaraan sistem pendidikan yang di formulasikan.

2.      Menentukan Organisasi Kurikulum.

Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pe;ajaran yang akan di sampaikan kepada peserta didik. Organisasi kurikulum berhubungan erat dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai, karena pola yang berbeda akan mengakibatkan isi dan cara penyampaian pelajaran yang berbeda juga.

3.      Penyusunan Jadwal Pelajaran

Jadwal pelajaran merpakan urutan-urutan dan dafatar mata pelajaran yang akan di pelajari oleh peserta didik nantinya. Jadwal pelajaran berguna  untuk mengetahui apa yang akan di ajarkan pada waktu di dalam kelas. Dari satu sisi jadwal pelajaran juga berfungsi sebagai pedoman guru dalam menyampaikan materi.

4.      Pemysunan Program Pembelajaran

Setiap lembaga pendidikan mempunyai tujuan masing-masing. Tujuan lembaga dinyatakan sebagai tujuan institusional, untuk mencapai tujuan tersebut maka disusunlah sebuah program kurikulum yang dinyatakan dalam turktur program.

5.      Penyusunan dan penyelengaraan evaluasi hasil belajar

Evaluasi hasil belajar peserta didik merupakan salah satu kegiatan penilaian atas hasil yang telah mereka capai dan di muhasabah atau di benarkan lagi untuk menempuh pendiidkan yang baru atau materi baru.

Itulah beberapa tahapan dalam pengelolaan kurikulum.\

Selanjutnya, kurikulum tidak cukup hanya berupa materi saja, tetapi haruslah menjangkaau lebih jauh dari itu, yaitu berupa pengaalaman belajar (learning experience). Dimana Peserta didik sebagai hasil proses pembe;ajaran berdasarkan kurikulum formal tersebut. Dalam mengevaluasi krikulum, tidak hanya cukup dalam mengevaluasi dokument kurikulum itu saja. Tetapi lebih mengevaluasi hasil belajar (pengetahuan, keterampilan, dan sikap), peserta didik sebagai hasil implementasinya.

Perkembangan kurikulum sangat pesat dan di sesuaikan dnegan perkembangan zaman. Para pendidik dituntut harus mampu dalam meningkatkan terus kemampuannya dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Jika tidak maka guru tersebut akan tertinggal dengan lajunga perkembangan zaman saat ini.

Perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi dalam 5 tahap, yaitu:

1.      Pembaharuan terjadi dengan dikeluarkannya renaca pelajaran 1947 yang berada dalam era development conformims (1041-1956). Kurikulum ini menekankan pada pembentukkan karakter manusia.

2.      Pembaharuan kedua, terjadi dengan di keluarkannya Rencana Pendidikaan 1964. Usaha pembaharuan ini didasarkan atas perlunya Indonesia mengejar ketertinggalannya dalam bidang ilmu penegtahuan khusunya ilmu-ilmu alam (science) dan matematika.

3.      Pembaharuan Ketiga, terjadi dengan di keluarkannya kurikulum 1968. Kurikulum ini di tandai oleh keadaan politik alih orde lama ke orde baru.

4.      Pembaharuan ke empat, terjadi dengan diterbitkannya kurikulum 1975/1976/1977 di tandai dengan usaha-usaha yang sitemaris dalam penyusunannya.

5.      Pembaharuan kelima, terjadi dengan diterbitkannya usaha yang sistematis dalam penyusunannya dan dengan terbutnya kurikulum 1984 yang didasarkan SK Mendikbud No.0461/U/1083 tentang penaikan kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada dasarnya kurikulum disusun dan dikembangkan untuk mengarahkan peserta didik agar menjadi orang, yang kalau tanpa kurikulum tidak menjadi orang yang diinginkan. Kurikulum harus menjadi agen perubahan (agen of changes), dan membantu peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang fungsional bagi kehidupan di masa depan yang mungkin berbeda sekali dengan kehidupan masa kini.

Isi Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar

  1. Isi Kurikulum

Pengembangan kurikulum harus diarahkan pada obtimalisasi pembelajaran (learning) peserta didik. Untuk itu perlu dirancang lebih banyak kegiatan belajar (learning activities) dari pada kegiatan mengajar yang lebih banyak berupa expose verbal instruksional. Tidak salah kalau dikatakan bahwa expose verbal instruksional tidak banyak menghasilkan pembelajaran bagi peserta didik, tidak juga pada perubahan tingkah laku dan keterampilan profesional mereka.

  1. Kegiatan dan Pengalaman Belajar
  1. Kegiatan belajar berbeda dengan pengalaman belajar. Kegiatan belajar seringkali diasosiasikan hanya dengan kegiatan-kegiatan seperti membaca, mendengar, dan lain-lain. Oleh karena kegiatan sudah merupakan "merk" pelajaran, suatu kurikulum yang terselubung menjelma menjadi anggapan pada anak-anak bahwa kalau tidak ada orang yang memberi informasi atau perintah-perintah maka tidak ada belajar (Zais, 1976:351).

Berdasarkan uraian sebelumnya maka dapat diambil simpulan sebagai berikut:Sasaran akhir pengembangan kurikulum adalah pengumpulan (akumulasi) pengalaman, bukan deposito pengetahuan jadi. Pengembangan kurikulum perlu diarahkan pada pengembangan kemampuan setiap peserta didik untuk meneruskan belajar sendiri (to continue to learn on his own) sebagai alat bagi dirinya masing-masing untuk menambah sendiri pengetahuannya.

Oleh karena berbagai pengetahuan, (informasi, data, dan lain-lain) tersedia buku, dan sumber belajar lainnya. Maka pengembangan kurikulum yang membekali peserta didik dengan kemampuan untuk mengakses sendiri berbagai lainnya (seperti komputer), adalah sangat strategis. Dari berbagai sumber belajar itu peserta didik dapat memiliki kemampuan belajar

C.    Kerangka Dasar Kurikulum PAI yang dikembangkan Berdasarkan standar NasionalPendidikan Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019

Kerangka dasar Kurikulum Madrasah PAI dikembangkan pada empat landasan yaitu, filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis.

1.      Landasan Filosofis

·         Pengembangan kurikulum PAI harus berdasarkan suasana budaya dan karakter asli bangsa Indonesia. Tujuan mengembangkan kurikulum PAI berdasarkan budaya dan karakter asli bangsa Indonesia adalah untuk menyiapkan  peserta didik berbudaya dan berkepribadian kuat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman namun tetap tidak tercerabut dari akar budaya bangsa.

·         Pengembangan kurikulum didasarkan pada agama sebagai seperangkat  aturan dan konsepsi ilahi dalam wujud kebahagiaan dunia dan akhirat. Bentuk implementasi kurikulum Pengembangan PAI yang didasarkan agama ialah, tidak terlepas dari aktivitas ibadah yang di jalankan secara terpadu sebagai amal ibadah yang menyatu dalam ikhtiar duniawi, orientasi dan kesuksesan belajar peserta didik di arahkan untuk kesuksesan duniawi sekaligus akhirya, praktik nilai-nilai pendidikan harus di hiasi dengan nilai-nilai agama Islam dan akhlak karimah sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT. Pengembangan kurikulum berbasis agama ini di yakinkan akan membantu peserta didik dalam menghadapi kemajuan zaman yang semakin hedonisme materialistik dan sekuralistik yang mana mereka tidak memperdulikan akhirat.

·         PAI sebagai sasaran utama dalam melatih dan membentuk hati nurani yang bersih. Sekaligus senantiasa menghiasi diri dengan hayi yang bersih dalam implementasi pembudayaan, pembiasaan dan pemberdayaan.

·         Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional.  Begitu juga dengan kurikulum yanh dapat memposisikan budaya sebagai hal yanh wajib di pelajari oleh peserta didik agar dapat mewarisi budaya serta rasa bangga karena memiliki budaya tersebut.

·         Guru berfungsi sebagai panutan atau contih bagi peserta didkknya oleh karena itu guru harus bisa berfikir luas , berpendidikan dan memberikan contoh baik bagi peserta didik nya.

·         Bahasa Arab, kurikulum PAI mesti memiliki kaitan dengan bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan bahasa Al-Qur'an atau bahasa untuk di akhirat nantinya. Untuk mempelajari kitab-kitab perlu paham bahasa Arab, oleh karena itu kurikulum PAI wajib di kembangkan atas Bahasa Arab.

2.      Landasan  Sosiologis

2.            Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dikembangkan atas dasar kebutuhan  akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan keberagamaan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegars.. PAI dan Bahasa Arab diharapkan tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang tekun beribadah akan tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta berkontribusi membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

3.      Landasan Psikopedagogis

3.            Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum hams didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan zamannya.

4.      Landasan Teoritik

4.            Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dikembangkan atas teori standard based education (pendidikan berbasis standar) dan teori competency based curriculum (kurikulum berbasis kompetensi). Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas  minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

REFERENSI

Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia 2019, Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI Dan Bahasa Arab Pada Madrasah.

Razali M. Thaib.dkk, Inovasi Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan (Suatu analisis implementatif), Jurnal Edukasi, Vol.1, No.2, Juliy 2015


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANGKAT PEMBELAJARAN (SILABUS, RPP, MEDIA PEMBELAJARAN, BAHAN AJAR, LKS DAN PERANGKAT EVALUASI)

Empat Kompetensi Guru Profesional

STRATEGI PEMBELAJARAN