KURIKULUM
KURIKULUM
By:
Mala Azizah _IAIN Pontianak_PAI 4G
A. Pengertian
Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting yang
snagat menentukan dalam satuan sistem pendidikan dan merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaaksanaan
pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Untuk itu sekolah harus
mengelola kurikulum dengan baik, agar hasil pembelajarannya menjadi lebih
efektif dan efisien. Dalam pencapaian rencana tersebut di perlukan manajemne
kurikulum maksudnya agar proses pendidikan berlangsung dis ekolah secara
terarah dan sistematis.
Pengelolaan kurikulum merupakan suatu bentuk
pengelolaan yang ditujukan untuk keberhasilan kegiatan belajar mengajar secara
maksimal dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar
mengajar. Dapat di pahami bahwa, kurikulum sebagai satuan tema memiliki makna
luas, secara garis besar dapat menampilkan diri dalam tiga versi, yaitu
kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan kurikulum sebagai suatu bidang
studi. Karena kurikulum sebagai substansi sebagaimana disebutkan sebelumnya
berupa satuan renca kegiatan belajar.
Berikut
beberapa prinsip dasar dalam pengelilaan dan pengembangan kurikulum:
1. Relevansi,
yaitu keserasian pendidikan dengaan tuntutat kehidupan. Prinsip relevansi harus mencakup tiga hal,
yaitu relevansi dengan lingkungan kehidupan sekarang, lalu relevansi dengan
kehidupan yang akan datang, dan relevansi dengan tuntutatn perkembanagn dunia.
2. Berkesinambungan,
kurikulum disusun dan di kelola secara berkesinambungan dalam bagian-bagian,
aspek-aspek, dan materi serta bahan kajian disusun secara berurutan tidak
terlepas melainkan saling berkaitan antara satu dengan lainnya.
3. Fleksibilitas,
artinya tidak kaku memebrikan kebebasan di dalam bertindak.
4. Efektivitas,
dalam suatu kegiatan berkenaan dengan sejauh mana aapa yang di rencanakan dapat
terlaksana.
Dalam bidang pendiidkan efektivitas dapat
dilihat dari segi efektivitas guru mengajar dan peserta didik. Sedangkan dalam
rangka pengelolaan kurikulum dan pengembangannya, usaha untuk meningkatkan
efetivitas kegiatan belajar peserat didik dilakukan dengan memilih jenis-jenis
, motode dan aalat yaang di lihat paling baik dalam mencapai tujuan pendidikan
yang diinginkan.
Untuk melengkapi
prinsi-prinsip dasar dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum, maka akan di
jabarkan juga prinsi-prinsip dalam usaha memilih pengalaman belajar yang sesuai
dengan perkembangan peserta didik.
B. Tahapan-tahapan
dalam pengelolaan Kurikulum Pendidikan
Penyusunan sebuah program pendidikan di sekolah
tergantung pada asa, pertimbangan nilai, dan teori yang berkaitan dengantujuan,
sifat dan penggunaan , pengelolaan serta konsep tentang belajar.
Ada tiga unsur yang slaing berhubungan yaitu:
1. Kerangka
kerja menyediakan acuan bagi penilaian program sekolah setempat. Dengan
menggunakan perangkat tujuan pada
kerangka kerja tersebut, segala pertimbangan dapat di buat dengan baik.
2. Menyediakan
suatu alat pemberi tanda batas pada bidang dimana maksud khusus dapat dipakai
untuk memberikan bimbingan atas perencanan kurikulum.
3. Alat
tersebut di gunakan untuk memberikan orientasi kepada staf pengajar dengan
menyediakan suaatu dasar yang rasional kepada program kurikulum.
Berikut
langkah-langkah dalam pengelolaan kurikulum:
1. Memilih
pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan-tujuan. Setelah tujuan pendidikan
di tetapkan dan kebijakan serta operasionaal – operasional tentang
penyelengaraan sistem pendidikan yang di formulasikan.
2. Menentukan
Organisasi Kurikulum.
Organisasi kurikulum
adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pe;ajaran yang akan di sampaikan
kepada peserta didik. Organisasi kurikulum berhubungan erat dengan tujuan
pendidikan yang akan dicapai, karena pola yang berbeda akan mengakibatkan isi
dan cara penyampaian pelajaran yang berbeda juga.
3. Penyusunan
Jadwal Pelajaran
Jadwal pelajaran merpakan
urutan-urutan dan dafatar mata pelajaran yang akan di pelajari oleh peserta
didik nantinya. Jadwal pelajaran berguna
untuk mengetahui apa yang akan di ajarkan pada waktu di dalam kelas. Dari
satu sisi jadwal pelajaran juga berfungsi sebagai pedoman guru dalam
menyampaikan materi.
4. Pemysunan
Program Pembelajaran
Setiap lembaga pendidikan
mempunyai tujuan masing-masing. Tujuan lembaga dinyatakan sebagai tujuan
institusional, untuk mencapai tujuan tersebut maka disusunlah sebuah program
kurikulum yang dinyatakan dalam turktur program.
5. Penyusunan
dan penyelengaraan evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar
peserta didik merupakan salah satu kegiatan penilaian atas hasil yang telah
mereka capai dan di muhasabah atau di benarkan lagi untuk menempuh pendiidkan
yang baru atau materi baru.
Itulah beberapa tahapan dalam
pengelolaan kurikulum.\
Selanjutnya,
kurikulum tidak cukup hanya berupa materi saja, tetapi haruslah menjangkaau
lebih jauh dari itu, yaitu berupa pengaalaman belajar (learning experience).
Dimana Peserta didik sebagai hasil proses pembe;ajaran berdasarkan kurikulum
formal tersebut. Dalam mengevaluasi krikulum, tidak hanya cukup dalam
mengevaluasi dokument kurikulum itu saja. Tetapi lebih mengevaluasi hasil
belajar (pengetahuan, keterampilan, dan sikap), peserta didik sebagai hasil
implementasinya.
Perkembangan
kurikulum sangat pesat dan di sesuaikan dnegan perkembangan zaman. Para
pendidik dituntut harus mampu dalam meningkatkan terus kemampuannya dalam
merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Jika tidak maka guru tersebut akan
tertinggal dengan lajunga perkembangan zaman saat ini.
Perkembangan
kurikulum di Indonesia terjadi dalam 5 tahap, yaitu:
1. Pembaharuan
terjadi dengan dikeluarkannya renaca pelajaran 1947 yang berada dalam era
development conformims (1041-1956). Kurikulum ini menekankan pada pembentukkan
karakter manusia.
2. Pembaharuan
kedua, terjadi dengan di keluarkannya Rencana Pendidikaan 1964. Usaha
pembaharuan ini didasarkan atas perlunya Indonesia mengejar ketertinggalannya
dalam bidang ilmu penegtahuan khusunya ilmu-ilmu alam (science) dan matematika.
3. Pembaharuan
Ketiga, terjadi dengan di keluarkannya kurikulum 1968. Kurikulum ini di tandai
oleh keadaan politik alih orde lama ke orde baru.
4. Pembaharuan
ke empat, terjadi dengan diterbitkannya kurikulum 1975/1976/1977 di tandai
dengan usaha-usaha yang sitemaris dalam penyusunannya.
5. Pembaharuan
kelima, terjadi dengan diterbitkannya usaha yang sistematis dalam penyusunannya
dan dengan terbutnya kurikulum 1984 yang didasarkan SK Mendikbud No.0461/U/1083
tentang penaikan kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada
dasarnya kurikulum disusun dan dikembangkan untuk mengarahkan peserta didik
agar menjadi orang, yang kalau tanpa kurikulum tidak menjadi orang yang
diinginkan. Kurikulum harus menjadi agen perubahan (agen of changes), dan
membantu peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai
yang fungsional bagi kehidupan di masa depan yang mungkin berbeda sekali dengan
kehidupan masa kini.
Isi Kurikulum
sebagai Pengalaman Belajar
- Isi Kurikulum
Pengembangan kurikulum harus
diarahkan pada obtimalisasi pembelajaran (learning) peserta didik. Untuk itu
perlu dirancang lebih banyak kegiatan belajar (learning activities) dari pada
kegiatan mengajar yang lebih banyak berupa expose verbal instruksional. Tidak
salah kalau dikatakan bahwa expose verbal instruksional tidak banyak
menghasilkan pembelajaran bagi peserta didik, tidak juga pada perubahan tingkah
laku dan keterampilan profesional mereka.
- Kegiatan dan Pengalaman Belajar
- Kegiatan belajar berbeda dengan pengalaman
belajar. Kegiatan belajar seringkali diasosiasikan hanya dengan
kegiatan-kegiatan seperti membaca, mendengar, dan lain-lain. Oleh karena
kegiatan sudah merupakan "merk" pelajaran, suatu kurikulum yang
terselubung menjelma menjadi anggapan pada anak-anak bahwa kalau tidak ada
orang yang memberi informasi atau perintah-perintah maka tidak ada belajar (Zais, 1976:351).
Berdasarkan uraian sebelumnya maka dapat diambil simpulan sebagai berikut:Sasaran akhir
pengembangan kurikulum adalah pengumpulan (akumulasi) pengalaman, bukan
deposito pengetahuan jadi. Pengembangan kurikulum perlu diarahkan pada
pengembangan kemampuan setiap peserta didik untuk meneruskan belajar sendiri
(to continue to learn on his own) sebagai alat bagi dirinya masing-masing untuk
menambah sendiri pengetahuannya.
Oleh karena berbagai
pengetahuan, (informasi, data, dan lain-lain) tersedia buku, dan sumber belajar
lainnya. Maka pengembangan kurikulum yang membekali peserta didik dengan
kemampuan untuk mengakses sendiri berbagai lainnya (seperti komputer), adalah
sangat strategis. Dari berbagai sumber belajar itu peserta didik dapat memiliki
kemampuan belajar
C.
Kerangka
Dasar Kurikulum PAI yang dikembangkan Berdasarkan standar NasionalPendidikan
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019
Kerangka
dasar Kurikulum Madrasah PAI dikembangkan pada empat landasan yaitu, filosofis,
sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis.
1. Landasan Filosofis
·
Pengembangan kurikulum PAI harus
berdasarkan suasana budaya dan karakter asli bangsa Indonesia.
Tujuan mengembangkan kurikulum PAI berdasarkan budaya dan karakter asli bangsa
Indonesia adalah untuk menyiapkan
peserta didik berbudaya dan berkepribadian kuat yang mampu beradaptasi
dengan perkembangan zaman namun tetap tidak tercerabut dari akar budaya bangsa.
·
Pengembangan kurikulum didasarkan
pada agama sebagai seperangkat aturan
dan konsepsi ilahi dalam wujud kebahagiaan dunia dan akhirat. Bentuk
implementasi kurikulum Pengembangan PAI yang didasarkan agama ialah, tidak
terlepas dari aktivitas ibadah yang di jalankan secara terpadu sebagai amal
ibadah yang menyatu dalam ikhtiar duniawi, orientasi dan kesuksesan belajar
peserta didik di arahkan untuk kesuksesan duniawi sekaligus akhirya, praktik
nilai-nilai pendidikan harus di hiasi dengan nilai-nilai agama Islam dan akhlak
karimah sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT. Pengembangan kurikulum berbasis agama ini
di yakinkan akan membantu peserta didik dalam menghadapi kemajuan zaman yang
semakin hedonisme materialistik dan sekuralistik yang mana mereka tidak
memperdulikan akhirat.
·
PAI sebagai sasaran utama dalam melatih dan membentuk hati nurani yang
bersih. Sekaligus senantiasa menghiasi diri dengan hayi yang bersih dalam
implementasi pembudayaan, pembiasaan dan pemberdayaan.
·
Proses pendidikan adalah suatu
proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional.
Begitu juga dengan kurikulum yanh dapat memposisikan budaya sebagai hal
yanh wajib di pelajari oleh peserta didik agar dapat mewarisi budaya serta rasa
bangga karena memiliki budaya tersebut.
·
Guru berfungsi sebagai panutan atau
contih bagi peserta didkknya oleh karena itu guru harus bisa berfikir luas ,
berpendidikan dan memberikan contoh baik bagi peserta didik nya.
·
Bahasa Arab, kurikulum PAI mesti
memiliki kaitan dengan bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan bahasa
Al-Qur'an atau bahasa untuk di akhirat nantinya. Untuk mempelajari kitab-kitab
perlu paham bahasa Arab, oleh karena itu kurikulum PAI wajib di kembangkan atas
Bahasa Arab.
2.
Landasan Sosiologis
2. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dikembangkan atas dasar
kebutuhan akan perubahan rancangan dan
proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan keberagamaan,
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegars.. PAI dan Bahasa Arab diharapkan tidak
hanya menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang tekun beribadah akan tetapi
juga memiliki kepekaan sosial serta berkontribusi membangun masyarakat yang
sejahtera dan berkeadilan.
3.
Landasan
Psikopedagogis
3. Kurikulum PAI dan
Bahasa Arab dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan
yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya
sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini
menuntut bahwa kurikulum hams didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta
didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan
pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan zamannya.
4.
Landasan Teoritik
4. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah
dikembangkan atas teori standard based education (pendidikan berbasis standar)
dan teori competency based curriculum (kurikulum berbasis kompetensi). Pendidikan
berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam
mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan
bertindak.
REFERENSI
Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia 2019, Keputusan Menteri Agama Nomor 183
Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI Dan Bahasa Arab Pada Madrasah.
Razali M. Thaib.dkk, Inovasi Kurikulum dalam Pengembangan
Pendidikan (Suatu analisis implementatif), Jurnal Edukasi, Vol.1, No.2, Juliy
2015
Komentar
Posting Komentar